Larangan Jaringan Skema Piramida, Perusahaan Penjualan Langsung
Sesuai dengan Permendag No. 70 Tahun 2019, pemerintah dengan tegas melarang Skema Piramida. Sebagaimana yang dimaksud pada Pasal 21 huruf (k) Perusahaan dilarang “membentuk jaringan pemasaran dengan menggunakan Skema Piramida;” Hal ini senada dengan keresahan yang dialami oleh masyarakat sebelum peraturan ini dibuat. Pada saat itu, banyak konsumen yang merasa dirugikan atas jaringan Skema Piramida […]
Larangan Jaringan Skema Piramida, Perusahaan Penjualan Langsung Read More »