Ketentuan Peralihan SIUPL Menjadi SIUP, Permendag No. 70 Tahun 2019

Ketentuan Peralihan SIUPL Menjadi SIUP, Permendag No. 70 Tahun 2019

Sebagaimana yang tertulis pada Permendag No. 70 Tahun 2019, bahwa Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 32/ M-DAG/ PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Perdagangan dengan Sistem Penjualan Langsung; dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Sehingga ketentuan-ketentuan yang berlaku pada Permendag No. 32 Tahun 2008, beralih ke Permendag No. 70 Tahun 2019. Salah satunya adalah aturan tentang …

Ketentuan Peralihan SIUPL Menjadi SIUP, Permendag No. 70 Tahun 2019 Read More »